TRANSPARANSI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2026

Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA Keuangan. adalah, semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Ruang lingkup pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Keuangan desa tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi dalam hal keuangan. Untuk memegang dan melaksanakan prinsip ini, maka harus selalu diterapkan dalam mengatasi setiap masalah keuangan desa.
Asas-Asas Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimna tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu : Transparan, Akuntabel, Pertisipatif serta dengan tertib dan disiplin Anggaran

BERITA TERKINI DESA BUNDE

Informasi terkait kegiatan yang dilakukan oleh Pemrintah Desa semua akan dimuat dalam Website Resmi Desa Bunde, Baik itu kegiatan Sosisal, Budaya, Ekonomi , Pembangunan dll.

KUNJUNGAN KABID KEUANGAN DAN TIM DPMD KAB. MAMUJU

PESTA RAKYAT “BALAP MOTOR OJEK GABAH”

SAFARI RAMADHAN PEMKAB MAMUJU KE MASJID AL-QUBAH DESA BUNDE

INFORMASI TENTANG PELAYANAN ADMINISTRASI DESA

Pelayanan Administrasi Pemrintah Desa dapat dilihat secara lengkap dan mudah dalam Website Resmi Desa Bunde, guna untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui segala Persyaratan dan Alur Administrasi yang perlu di persiapkan dalam melakukan pengurusan berkas.

Transparansi Anggaran

DANA DESA (DD) = RP. 934.466.000
0%

Tahap Pertama

0%
ANGGARAN (PBH) = RP. 110.755.790
0%

TAHAP PERTAMA

0%
ALOKASI DANA DESA (ADD) = RP. 795.703.179
0%

Tahap Pertama

0%

Perangkat Desa

AMIRUDDIN

Kepala Desa Bunde

Kepala Urusan

Kepala Seksi

Staf

MUHAMMAD YUNUS, S.Kom

Sekretaris Desa Bunde

Galery

Lokasi