












Jumat, 25 September 2026 di Aula Kantor Desa Bunde Kec. Sampaga Kab. Mamuju di laksanakan Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 merupakan forum musyawarah strategis di tingkat desa yang bertujuan untuk memetakan masalah, menyepakati usulan program, dan mengintegrasikan intervensi percepatan penurunan stunting ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.
Panduan lengkap mengenai tahapan dan pelaksanaan Rembuk Stunting Desa untuk siklus perencanaan tersebut mencakup hal-hal berikut:
- Tujuan Utama
- Identifikasi Masalah: Memetakan data kasus stunting berdasarkan laporan Posyandu, Polindes, dan Puskesmas setempat.
- Evaluasi Program: Menilai capaian intervensi gizi spesifik (kesehatan) dan gizi sensitif (air bersih, sanitasi, bansos) yang sudah berjalan.
- Kesepakatan Usulan: Merumuskan dan menyepakati program/kegiatan prioritas yang akan dibiayai oleh APBDes maupun sumber dana lainnya.
- Peserta yang Terlibat.
Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari kader kesehatan dan masyarakat. Sejumlah peserta menilai bahwa keberhasilan penurunan stunting tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh tingkat kesadaran keluarga dalam menjaga kesehatan dan gizi anak sejak dini.
Selain itu Kegiatan Rembuk Stunting ini dihadiri oleh BPD Desa Bunde, PPl Kec. Sampaga, BUMDES, KOPDES, KADUS, RT Dan Tokoh Masyarakat lainnya, tak hanya itu mereka juga membahas & mengesahkan RKPDes Tahun 2027.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyepakati hasil rembuk dan mengesahkan RKPDes Tahun 2027 yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sesuai kemampuan keuangan desa dan skala prioritas pembangunan.
0 Komentar