MINGGU, 27 JULI 2025

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu.

Pengambilan beras di mulai jam 8 pagi bertempat di Kantor Desa Bunde. Untuk mengambil beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut:

  1. Membawa KTP Asli dan KK 1 lembar.
  2. Jika diwakilkan orang masih dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili.
  3. Perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
  4. 1 orang bisa mewakili 3 KPM.
  5. Harap di ambil tepat waktu.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *