



MINGGU, 27 JULI 2025
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu.
Pengambilan beras di mulai jam 8 pagi bertempat di Kantor Desa Bunde. Untuk mengambil beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut:
- Membawa KTP Asli dan KK 1 lembar.
- Jika diwakilkan orang masih dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili.
- Perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
- 1 orang bisa mewakili 3 KPM.
- Harap di ambil tepat waktu.
0 Komentar