Jumat, 06 Februari 2026, Pemerintah Desa Menghadiri undangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunde, dalam rangka optimalisasi dan kolaborasi untuk mencapai Desa yang Tertib Administarasi.
Badan Permusyawaratan Desa adalah Lembaga perwujudan demokrasi desa yang berfungsi menampung aspirasi warga, membahas peraturan desa, dan mengawasi kinerja kepala desa.

Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bunde “SUMANA” Administrasi Desa adalah salah satu kunci utama dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, membangun Desa bukan hanya semata-mata mengelolah anggaran, namun di balik itu semua Administrasi adalah kunci uatama untuk memepertanggujawabkan segala aktifitas pembangunan Desa yang sudah dilaksanakan. ujar Ketua BPD dalam sambutannya.




Dalam Diskusi tersebut banyak hal yang menjadi catatan penting Bagi Pemerintah Desa untuk melakukan Perbaikan dan Pembenahan terutama dalam Penertipan Administrasi. Kami sadar masih banyak kekurangan dan kelsalahan dalam menjalankan Tupoksi kami selaku Pemerintah Desa, Insya Allah kedepan kami akan berbenah dan lebih hati-hati dalam menjalankan Tugas dan amanah yang telah dipercayakan kepada kami. Ujar Sekretaris Desa “MUHAMMAD YUNUS, S.Kom”
0 Komentar