Musyawarah Desa (Musdes) Penataan dan Pengelolaan Aset Desa adalah forum strategis untuk Inventarisasi penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset demi transparansi dan peningkatan pendapatan desa. Fokus utamanya mencakup legalitas tanah / bangunan, kerja sama dengan BUMDes, dan Pengelolaan Aset produktif untuk kesejahteraan masyarakat.

Hari sabtu, 18 april 2026 bertempat di Kantor Desa Bunde, dilakukan Musdes di Desa Bunde kec. sampaga Kabupaten Mamuju, Sulbar pada malam hari bertujuan untuk mewujudkan tata kelola aset yang Tertib, Aman, dan Tentram, selain itu Musdes ini penting untuk memastikan seluruh aset milik desa terdaftar, tidak terbengkalai, dan memberikan manfaat ekonomis bagi desa.

Adapun materi pembahasan yaitu penambahan, pelepasan, inventarisasi, dan penatausahaan Aset.

dan Aset desa (selain tanah/bangunan tertentu) dapat disewakan atau dikelola melalui BUMDes.

Musdes dihadiri oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Bhabinkantibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *