
Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi keluarga yg lemah.






Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 tahun 2025 ini berlangsung di Kantor Desa Bunde pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2025. Sebanyak 24 perwakilan tiap Keluarga yang hadir di tempat tersebut, guna menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini.
Persentase Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu diatur dalam peraturan Menteri Keuangan RI nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Dimana Setiap KPM masing-masing menerima sebanyak Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dengan rincian Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) tiap bulan yang artinya dari bulan Januari sampai dengan Juni.
0 Komentar